Berikut adalah PO (Peraturan Organisasi) Gerakan Pemuda Ansor hasil keputusan Konferensi Besar XXIII Gerakan Pemuda Ansor Tahun 2020 Nomor: 9/KONBES-XXIII/IX/2020. Peraturan Organisasi ini ditetapkan sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Gerakan Pemuda Ansor yang memuat ketentuan dalam Sistem Kaderisasi Gerakan Pemuda Ansor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar